Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Dari 2.000 Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang mengajukan permohonan batuan ke Pemerintah Pusat, ternyata baru 500 yang sudah dinyatakan berhak mendapatkan bantuan.
Kabar kurang sedap ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bartim, Kariato SE, melalui Kabid Bina Usaha Mikro dan Kecil, Christian Pantamei, Kamis (14/10/2021) kemarin.
Christian menjelaskan, pihaknya sebelumnya menyampaikan kepada para kepala desa di seluruh Bartim agar mendata pelaku usaha UMK, untuk kemudian diusulkan sebagai menerima bantuan Program UKM (Usaha Kecil Menengah) kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan.
Dari pendataan pihak desa tersebut, papar Christian, tercatat sebanyak 2.000 UMK yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan.
“Kami (Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Bartim) selaku pelaksana Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten, kemudian mengirimkan data pelaku UMK tersebut ke Pokja Provinsi, yakni ke Dinas Perdagangan Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Selanjutnya pihak Pokja Provinsi meneruskan data tersebut ke Kementerian Perdagangan Koperasi dan UKM,” katanya.
Christian menyebutkan, dari 2.000 UMK yang diajukan sebagai penerima bantuan Program UKM tersebut, ternyata baru 500 yang sudah disetujui.
“Untuk saat ini, baru 500 UMK yang sudah kita terima dari Dinas Provinsi. Data yang berjumlah 500 tersebut sudah kita serahkan ke masing-masing desa,” ujarnya.
Christian mengharapkan kepada 500 UMK yang sudah tercantum sebagai penerima bantuan tersebut agar melapor ke Bank BRI setempat, sehingga nanti bisa menarik dana bantuan tersebut.
“Untuk 1.500 UKM yang belum mendapatkan bantuan, kita masih menunggu data berikutnya yang belum keluar,” imbuhnya.[]
