Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Dalam tempo satu setengah bulan, jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur (Bartim) berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkoba jenis Sabu.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPICT, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sanip SH menyebutkan, sejak September lalu sampai awal Oktober 2021 ini pihaknya berhasil mengungkap 4 kasus sabu dengan 4 orang tersangkanya.
“Empat tersangka kasus sabu tersebut semuanya sudah kita amankan,” kata AKP Sanip SH ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (15/10/2021) kemarin.
AKP Sanip memaparkan, pengungkapan pertama terjadi pada Rabu 1 September 2021. Hari itu pihaknya berhasil menangkap tersangka pelaku atas nama MT alias UCI di Desa Banyu Landas, RT 02, Kecamatan Banua Lima.
Kemudian, lanjut AKP Sanip, dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu atas nama AY alias AC, warga Kelua, di Desa Karangan Putih.
“Penangkapan terhadap AY alias AC ini atas keterangan MT yang mengaku membeli sabu dari AC. Jadi mereka ditangkap di hari yang sama, dengan barang bukti jenis Sabu sebagaimana dinyatakan oleh BPOM,” ujarnya.
Penangkapan ketiga, sambung AKP Sanip, terjadi di Murung Baki, Ampah Kota, dengan tersangka atas nama BY alias Bidi. “Pria ini sudah kita amankan beserta barang bukti pada hari Sabtu 18 September 2021,” ucapnya.
Penangkapan keempat, ungkap AKP Sanip, pada Selasa 5 Oktober 2021 sore, di Jalan Fidolen Ukur, Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
“Kali ini tersangka pelaku yang berhasil kita amankan atas nama JF alias FR. Pada saat penggeledahan ditemukan 3 paket Sabu. Tersangka pelaku serta barang buktinya kita amankan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Atas keberhasilan di awal tugasnya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bartim ini, AKP Sanip mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Bartim yang sudah membantu dalam upaya bersama-sama mengungkap dan memberantas jaringan Narkotika di wilayah ini.
Menurut Sanip, dari pencermatan pihaknya maka diketahui bahwa jaringan Narkotika yang beroperasi di wilayah Bartim ini berasal dari luar daerah.
“Letak Bartim yang di perbatasan antara Provinsi Kalteng dengan Kalsel ini sangat memudahkan pelaku usaha Narkoba melaksanakan kegiatan dan aksinya,” ujarnya.
Selain kepada masyarakat secara umum, AKP Sanip secara khusus mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat yang juga sering memberikan informasi mengenai peredaran Narkotika di wilayah Bartim.
“Tanpa informasi dari masyarakat, kami pihak kepolisian tentu tidak bisa mengungkap peredaran Narkotika ini,” ucapnya.
Khusus untuk kalangan pelajar, kalau mengetahui adanya peredaran Narkotika, AKP Sanip mengingatkan bahwa mereka wajib informasikannya kepada jajaran kepolisian. Bisa melalui telepon atau media sosial lainnya.
“Khusus untuk pelajar, jauhi Narkotika. Sebab, tidak ada manfaatnya, dan bahkan merusak kesehatan diri kita,” tegasnya.[]
