Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng), sepakat menjalin kerjasama terkait penanganan masalah narkotika.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNNP Kalteng dengan Pemkab Bartim, tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN).
Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE MM dan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Bartim, Rabu (27/10/2021).
Dalam kegiatan ini juga hadir Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh (Kepala BNNK Bartim), Kapolres Bartim, Pabung TNI Buntok/Bartim, Kejari, pihak Pengadilan Negeri Tamiyang Layang, Karutan, dan sejumlah pejabat lainnya.
Bupati Ampera dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BNNP Kalteng atas kehadirannya di Bartim yang sekaligus memberikan supervisi.
“Perlu kita sampaikan, ada beberapa hal yang menjadi catatan Pemerintah Daerah Bartim dalam masalah Narkotika ini. Diantaranya soal Perda mengenai pencegahan Narkotika di Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Menurut Bupati Ampera, masalah pencegahan dan penanganan Narkotika ini akan berkaitan dengan masalah pembiayaan tempat rehab, rumah sakit, dan hal-hal lainnya.
“Semua itu tentunya harus melalui Perda dulu. Dari Perda itulah nantinya bisa terwujud apa-apa yang kita inginkan, khususnya yang berkaitan dengan masalah kemanusiannya,” ujarnya.
Dengan adanya Perda, papar Bupati Ampera, akan memungkinkan mengkoordinir semua kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan Narkotika. Termasuk pembinaan di tingkat RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten.
“Semua tindakan tersebut harus melalui Perda,” tutur Ampera.[]
