Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Ketua RT 01 dan RT 02 mengaku tidak diundang oleh pihak Pemerintah Desa Ramania untuk mengikuti Musyawarah Perencanan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dengan pihak Kecamatan Patangkep Tutui (Kabupaten Barito Timur), beberapa waktu lalu.
“Karena itu kami tidak hadir dalam Musrenbangdes tersebut. Kabarnya Pak Camat mempertanyakan ketidakhadiran kami,” kata Ketua RT 01, Sabran, Kamis (18/11/2021).
Padahal, papar Sabran, Musrenbangdes itu merupakan kegiatan penting. Dalam kesempatan tersebut, warga, dan tentu saja termasuk ketua RT, bisa menyampaikan saran dan pendapat untuk dimusyawarahkan dalam kegiatan tersebut.
“Masalahnya, tidak ada sehelai kertas undangan pun dari pihak Desa Ramania yang dikirimkan kepada kami untuk mengetahui dan menghadiri kegiatan penting tersebut. Karena tidak tahu dan memang tidak diundang, tentunya kami tak bisa hadir,” ujarnya.
Ketua RT 02 juga menyatakan hal yang sama. Padahal, katanya, kehadiran ketua RT selaku perwakilan warga dalam kegiatan semacam itu sangat penting.
Sabran menyatakan, pihaknya pernah mendengar dari warga, pada saat berlangsungnya Musrenbangdes di Kantor Desa Ramania, Camat Petangkep Tutui menanyakan kenapa Ketua RT tidak hadir.
“Dijawab oleh pihak Pemerintahan Desa Ramania, sudah diundang tapi tidak hadir. Jadi, seakan-akan kami dua RT yang disalahkan di depan Camat. Padahal mereka pihak desa yang tidak mengundang RT-nya saat kegiatan penting yang seharusnya melibatkan RT,” ucapnya.
Menurut Sabran, kehadiran Ketua RT sebagai perwakilan warga dalam kegiatan semacam itu sangat penting.
“Untuk menyampaikan aspirasi warga, misalnya dalam kegiatan Musdes. Sebab, harapan kita sebagai Ketua RT adalah agar langkah masyarakat sejalan dengan Pemerintah Desa Ramania untuk memajukan desa,” katanya.[]
