TAMIYANGLAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim dengan pedagang pasar, berkaitan dengan perubahan jadwal hari pasar, Kamis (20/1/2022).
RDPU ini dipimpin oleh tiga unsur pimpinan DPRD, dan dihadiri beberapa anggota dewan. Dari pihak Pemkab Bartim hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Panahan Muchtar beserta jajarannya. Sedangkan dari pihak pedagang hadir beberapa orang.
Sekda Bartim Panahan Muchtar dalam kesempatan tersebut menjelaskan masalah perubahan jadwal berdagang di pasar yang ada di Bartim.
Menurut Panahan Muchtar, pemerintah sudah mengkaji perubahan jadwal hari pasar tersebut, serta sedang melakukan ujicoba, dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang.
“Dengan berbagai macam pertimbangan yang lebih efektif dan memiliki nilai ekonomi secara tidak langsung,” katanya.
Panahan Muchtar menyebutkan, sebagai tahap ujicoba, maka perubahan hari pasar dilaksanakan mulai Januari hingga Maret 2022.
“Nanti akan dilakukan evaluasi, apakah efektif dan menguntungkan dengan jadwal perubahan hari berdagang tersebut,” ujarnya.
“Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bartim berusaha memaksimalkan fasilitas dan aset-aset yang dimiliki, sehingga bisa berjalan dengan baik,” imbuh Panahan.
Sementara perwakilan pedagang pasar, Hj Erpan, dalam RDPU tersebut menyampaikan permohonan kepada pihak Pemerintah Bartim untuk bisa memahami apa yang dirasakan para pedagang dengan adanya perubahan jadwal hari pasar tersebut.
“Kami memohon agar ujicoba perubahan jadwal hari pasar tidak lagi diterapkan, dan menyesuaikan kembali seperti sebelumnya,” katanya.
Hj Erpan menyebutkan, sudah kurang lebih 30 tahun mereka berdagang dengan hari pasar yang berlaku selama ini.
“Selama puluhan tahun kami menjalani kegiatan berdagang dengan hari pasar, yang tentunya sudah menjadi tradisi. Sudah ada jadwal dari pedagang maupun pembeli yang melekat selama puluhan tahun tersebut. Jadi, kami mengharapkan jadwal pasar ditetapkan seperti semula,” ucapnya.
“Dengan berubahnya jadwal hari pasar, tentu kami para pedagang tidak bisa membagi waktu dengan mekanisma yang sudah berputar. Dengan adanya kebijakan baru ini, pendapatan kami berkurang,” Imbuhnya.[]
Editor : Almin Hatta
