TAMIYANGLAYANG – Jajaran Satlantas Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, terus berupaya melakukan penertiban terhadap para pengendara di jalan.
Terutama kepada para pengendara yang melintas di wilayah Kabupaten Bartim. Kepada pengendara yang melanggar ketentuan, akan ditindak.
Demikian ditegaskan Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, melalui Kasatlantas Polres Bartim AKP Irfan Mochammad Nur Alireja SIK, Senin (14/2/2022).
“Kita menjalankan Program Kegiatan (Prodik), dengan melakukan pendekatan kepada pengendara yang tidak sesuai aturan dalam berlalulintas. Misalnya untuk pengendara angkutan yang melebihi kepasitas angkutannya, jelas melanggar aturan berlalulintas, tentunya kita tindak,” katanya.
Karena itulah, papar AKP Irfan, pihaknya dari Satlantas Polres Bartim terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang memang melebihi kepasitas angkutan atau muatannya.
“Angkutan yang melebihi kapasitas itu tentu saja dapat menyebabkan kerusakan jalan, serta rawan kecelakaan,” ujarnya.
Selama ini, ungkap AKP Irfan, cukup banyak pengendara yang menyalahi aturan dalam berlalulintas.
“Pengendara yang melanggar aturan berlalulintas itu cukup banyak kita temui di lapangan, dan sudah kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Berkaitan dengan musim hujan sekarang ini, AKP Irfan mengimbaui para pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan diri saat berlalulintas.
“Di musim hujan ini, para pengendara harus lebih ekstra hati-hati. Baik pengendara motor maupun mobil. Sebab, kondisi jalan umumnya licin, sehingga sangat rawan kecelakaan. Hal itu tentu saja membahayakan bagi pengendara itu sendiri, serta juga membahayakan bagi orang lain,” ujarnya.[]
Editor : Almin Hatta
