KDRT, Suami Pukul Istri dengan SapuKDRT, Suami Pukul Istri dengan Sapu
Ipda Supriadi, Kapolsek Dusun Tengah

KDRT, Suami Pukul Istri dengan Sapu

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Seorang suami bernisial ASW kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, warga Desa Unsum RT 01, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) ini dilaporkan telah memukul istrinya berinisial EUA, dengan gagang sapu.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini sekarang dalam pengusutan pihak Polsek Dusun Tengah. Sejak Kamis (17/2/2022) kemarin, ASW menjalani pemeriksaan.

Atas nama Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi  menyampaikan, Kanit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Yotry F Heriady SAP dan anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap ASW dengan status Terlapor kasus KDRT. 

Ipda Supriyadi memaparkan, EUA selaku korban (Pelapor) menyatakan bahwa pada Selasa 15 Februari 2022, suaminya ASW menerima telepon videocall dari seorang keluarga di Jawa, yakni seorang perempuan atas nama Ayu (adik seorang ustadz).

EUA pun cemburu, dan minta ustaz tersebut menegur Ayu, agar tidak mengganggu rumah tangganya.

Apa yang dilakukan EUA ini justru membuat ASW merasa dipermalukan, dan ia pun marah. Karenanya ia malam itu (Selasa malam) tidak pulang ke rumah, tapi tidur di rumah ibunya. 

Sekitar jam 23:30 WIB, EUA mendatangi suaminya (ASW), untuk mengajaknya pulang. Namun justru terjadi pertengkaran, sampai kemudian ASW mengambil sapu lantai dan memukul istrinya dengan sapu itu, mengenai kepala dengan cukup keras, yang menyebabkan gagang sapu bengkok.

Mendengar keributan tersebut, datang seorang tetangga bernama Gulu, melerai pertengkaran itu, dan mengajak EUA pulang.

Pada Rabu 16 Februari 2022, EUA datang kembali ke rumah orangtua ASW, sambil membawa anak mereka  yang nomor dua atas nama YA, untuk diserahkan kepada ASW (ayahnya).

Namun YA justru tak mau ikut ayahnya. Lalu ibu ASW (nenek AY), ikut bicara. “Tidak apa-apa anaknya ditinggal kalau dia mau sama bapaknya. Tapi ini kan anaknya tidak mau,” katanya. 

Dijawab EUA, “Tidak usah ikut campur, kamu tidak tahu masalah kami.” 

Si nenek pun marah, lalu mengambil gelas plastik berisi air, dan langsung disiramkan ke arah wajah EUA.

EUA tidak terima perbuatan mertuanya, langsung  merangkul ke arah pinggangnya. Namun mertuanya  menjambak rambut AUE. 

Melihat keadaan itu, ASW menarik rambut istrinya sambil mendorong ke arah parkiran sepeda motor. Akibatnya EUA terjatuh mengenai sepeda motor. 

EUA bangkit, berupaya mengambil sapu dengan maksud mengarahkan ke ibu mertuanya, namun berhasil direbut ASW. 

Lalu, EUA kabur, dan melaporkan kejadian tersebut (sebagaimana cerita di atas) ke Mapolsek Dusun Tengah. AUE minta kasusnya diproses.

“Selanjutnya kami memeroses kasus KDRT ini. Untuk sementara ini, saksi untuk kasus tersebut satu orang, yakni Neli, warga Desa Unsum RT 01, Kecamatan Raren Batuah,” kata Kapolsek Dusun Tengah.[] 

 

Editor : Almin Hatta