Kapolres Bartim Imbau Segera Cairkan Anggaran 8% untuk PPKM Kapolres Bartim Imbau Segera Cairkan Anggaran 8% untuk PPKM 
Kapolres Bartim AKBP Afandi

Kapolres Bartim Imbau Segera Cairkan Anggaran 8% untuk PPKM 

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kapolres Barito Timur (Bartim), AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, mengimbau semua Kapala Desa, Camat, dan Pemda Bartim, agar segera merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) 8%  untuk pengaktifan Posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

“Untuk Posko PPKM, sudah terlaksana di sejumlah desa. Jadi saya mengimbau kepada seluruh Kepala Desa, Camat, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur, agar segera merealisasikan anggaran yang 8% untuk PPKM Skala Mikro di desa,” katanya, Senin (21/2/2022).

Setelah melihat kondisi di lapangan, Kapolres AKBP Afandi menilai bahwa faktor utama pendukung kegiatan PPKM adalah anggaran.

“Dan saya sangat berharap PPKM bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, dan itu harus didukung dengan adanya anggaran,” ujarnya.

Karena itu, AKBP Afandi mengingatkan bahwa pemerintah pusat sudah mengarahkan dan memerintahkan agar anggaran untuk PPKM segera dicairkan dan digunakan.

“Jadi tidak usah ragu-ragu dan tidak usah tanya- tanya ke mana-mana, segera laksanakan,” katanya.

Kapolres Bartim ini memastikan, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan penggunaan anggaran PPKM tersebut.

“Kalau ada yang menyelewengkan anggaran tersebut, tentu kita lakukan penindakan,” tegasnya.

AKBP Afandi menyatakan, pihaknya sudah dapat datanya, berapa persen yang dianggarkan per desa. “Nah itu tinggal dicek saja, apakah sudah dilaksanakan. Berapa masing-masing desa mencairkan untuk anggaran PPKM. Kalau tidak cocok antara anggaran dan pelaksanaannya, pasti kita lakukan penindakan. Mudah-madahan tidak adalah penyalahgunaan,” ujarnya.[]

 

Editor : Almin Hatta