Penyebaran Covid di Bartim Masuk Level 3Penyebaran Covid di Bartim Masuk Level 3

Penyebaran Covid di Bartim Masuk Level 3

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kapolres Barito Timur (Bartim), AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, menyebutkan, Kabupaten Bartim kini masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Karena itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bartim, agar disiplin menerapkan aturan PPKM Level 3. Beberapa aturan itu terkait dengan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, yang dibatasi 50% saja. Kemudian sekolah harus punya persedur Prokes,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Khusus di sekolah, papar AKBP Afandi Eka Putra, jajaran Polres Bartim sudah menginisiasi untuk membentuk PKS.

“Salah satu tugas PKS adalah menegakkan Prokes di sekolah. Pembentukan serta kerja PKS ini sudah kita bantu,” ujarnya.

Kapolres AKBP Afandi berharap, agar semua sekolah memberdayakan PKS-PKS yang sudah terbentuk.

“Diberdayakan, dibina terus semaksimal mungkin, dan kemudian dilanjutkan oleh pihak guru-guru dan kepala sekolahnya masing-masing,” ucapnya.

Menurut Afandi Eka Putra, PKS yang sudah terbentuk oleh anggota Polres Bartim, kalau tidak ditindaklanjuti dengan pembinaan guru-guru dan kepala sekolah, maka menjadi percuma saja.

“Hendanya PKS ini aktif melaksanakan tugas di sekolah, karena sangat berperan untuk menghindari paparan Covid-19 melalui penerapan Prokes,” tegasnya.

AKBP Afandi Eka Putra menyebutkan, pembentukan 

PKS di sekolah ini dengan harapan memiliki kemampuan secara mendiri untuk menegakkan Prokes di sekolah masing-masing.

“Kemudian juga pembatasan kegiatan di masyarakat, karena Level 3 ini pengaturannya lebih ketat lagi. Jangan sampai Bartim naik kelas lagi ke Level 4. Kegiatan di masyarakat seperti pernikahan dengan tidak melayani makan di tempat. Harus jadi perhatian kita semua untuk mencegah penyebaran Covid, untuk penerapan ini harus ada kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres AKBP Afandi mengingatkan, jangan kita anggap saat ini seperti normal saja. 

“Ingat, Bartim sudah masuk Level 3. Untuk kegiatan olahraga, kompetisi atau pertandingan yang tidak ada penonton, bisa saja mengabaikan Prokes. Kegiatan ibadah hendaknya 50% saja. Di warung makan dan minum, juga boleh hanya 50% pengunjung. Kita bahkan batasi bukanya sampai jam 9 malam saja,” tandasnya.[]

 

Editor : Almin Hatta