TAMIYANGLAYANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Timur (Bartim) kembali melakukan proses evaluasi terhada pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kali ini, proses evaluasi dilakukan terhadap Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Harian Tetap (PHT) di lingkungan BKPSDM sendiri, serta para PHL dan PHT di Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Bartim.
Kepala BKPSDM Bartim, Jhon Wahyudi APMSI, melalui Kepala Bidang Pengadaan Formasi Mutasi Pemberhentian Pensiun Informasi dan Data, Septa Praseryo SIP MA, menyebutkan, proses evaluasi terhada para PHL dan PHT tersebut mulai dilakukan sejak Rabu (2/3/2022) kemarin di Aula Kantor BKPSDM.
“Selesai memproses evaluasi PHL dan PHT di tiga instansi tersebut, maka kita lanjutkan untuk PHT dan PHL dari seluruh Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Menurut Septa Praseryo, proses evaluasi ini akan berlangsung selama 4 hari. Hasilnya akan dikumpulkan, kemudian dikompilasi, dan dilakukan penilaian oleh tim.
“Setelah selesai, hasilnya kita serahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bartim, dan dilanjutkan kepada Bupati Bartim,” ujarnya.
Septa Praseryo mengungkapkan, sesuai petunjuk Bupati Bartim, kemungkinan tidak ada PHL atau PHT ini yang diberhentian.
“Kemungkinan semuanya tetap diperpanjang. Kecuali ditemukan adanya pegawai yang tingkat ketidakdisiplinannya sudah kronis, dan dinilai oleh tim tidak bisa dibina lagi,” imbuhnya.[]
Editor : Almin Hatta
