Polres Bartim Bentuk Satgas Pengawasan Peredaran Minyak GorengPolres Bartim Bentuk Satgas Pengawasan Peredaran Minyak Goreng
Kapolres Bartim AKBP Afandi

Polres Bartim Bentuk Satgas Pengawasan Peredaran Minyak Goreng

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kapolres Barito Timur (Bartim), beserta jajarannya, Kamis 17 Maret 2022 kemarin, melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan UKM Kabupaten Bartim, berkaitan dengan minyak goreng di wilayah Bartim.

Usai rapat secara daring tersebut, Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict mengatakan, Polres Bartim membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi atau memonitor proses distribusi minyak goreng yang masuk wilayah Kabupaten Bartim. 

“Satgas ini terdiri dari anggota Polres dan personel Dinas Perdagangan dan UKM Bartim, dan sudah saya keluarkan Sprin-nya (Surat Perintah). Mulai hari ini Satgas tersebut sudah bertugas mengawasi perdagangan minyak goreng di Bartim,” katanya, Kamis (17/3/2022).

Kapolrs AKBP Afandi menyebutkan, gambaran sementara secara umum stok minyak goreng di Bartim sejauh ini masih aman.

“Belum ada informasi kelangkaan dan antrean. Stok minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat Bartim sudah kita hitung berdasarkan masukan dari Dinas Perdagangan,” ujarnya.

AKBP Afandi mengungkapkan, kebutuhan minyak goreng untuk wilayah Bartim rata-rata 20.000 sampai 25.000 liter per bulan.

“Dan kita sudah dapat komitmen dari dua Distribotor untuk menyuplai 96.000 liter per bulan. Saya rasa jumlah tersebut lebih dari cukup untuk kebutuhan masyarakat Bartim,” ucapnya.

“Nah, tugas Satgas yang kita bentuk adalah untuk mengamankan masuknya 96.000 liter tersebut ke Bartim. Dengan demikian, stok minyak goreng di Bartim tetap aman,” katanya.

Afandi Eka Putra mengingatkan, saat memasuki bulan Ramadhan nanti tentunya kebutuhan masyarakat  semakin meningkat.

“Mudah-mudahan kita bisa amankan dan lancarkan distribusi minyak goreng ini. Distributornya dari Kalimantan Selatan, dan kita sudah tahu lokasinya. Pengantarannya juga sudah kita ketahui,” tuturnya.[]

 

Editor : Almin Hatta