TAMIYANGLAYANG – Kejaksaan Negeri Barito Timur (Bartim) bersepakat dengan Dinas Pertanian (Distan) Bartim mengenai pendampingan kegiatan yang berkaitan dengan masalah hukum.
“MoU (Nota Kesepahaman) mengenai kerjasama pendampingan hukum tersebut baru saja kita tanda tangani,” kata Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Bartim, Daniel Panannangan SH MH, usai expose (pemaparan) rencana kegiatan Distan Bartim tahun 2022 yang difasilitasi oleh Kejari Bartim, Rabu (23/3/2022).
Expose rencana kegiatan Distan yang disampaikan langsung oleh Kepala Distan Bartim tersebut dihadiri oleh Kejari Daniel Panannangan dan jajarannya.
Daniel Panannangan SH MH mengungkapkan, Kepala Distan Bartim bulan lalu mengajukan permohonan pendampingan kepada Kejari Bartim.
“Sebagai tindak lanjut dari permohonan tersebut, kita buat nota kesepaham atau MoU. Nah, kegiatan hari ini merupakan salah satu tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama tersebut,” ujarnya.
Daniel Panannangan SH MH memaparkan, pendampingan yang nantinya dilakukan pihak Kejari berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan Distan Bartim sepanjang tahun 2022.
“Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Distan berupa pengadaan-pengadaan. Seperti pengadaan pupuk, benih, dan hal-hal lain yang menyangkut masalah pertanian,” tuturnya.
Dalam hal tersebut, lanjut Daniel, Kejari Bartim memberikan pendampingan berupa konsultasi, masukan-masukan dari sisi hukum dalam pelaksanaan tugas Distan Bartim.
“Kita harapkan, dengan adanya pendampingan ini, tidak ada masalah hukum yang timbul dalam setiap kegiatan yang dilakukan Distan Bartim,” tuntasnya.[]
Editor : Almin Hatta
