TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Desa Kandris, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memfasilitasi pertemuan antara warga Kandris dengan pihak PT Rimau Tangguh Perkasa (PT RTP) terkait pembebasan lahan tambang batubara, Jum’at (25/3/2022).
“Kami selaku pemerintah desa memfasilitasi pertemuan antara pihak PT RTP dengan warga pemilik lahan di wilayah Desa Kandris,” kata Kepada Desa Kandris, Ferdinan Ginting, kepada Maknanews.
Menurut Ferdinan, luas lahan tambang yang dibicarakan dalam pertemua tersebut sekitar 200 hektare lebih.
“Tapi angka tersebut belum dipastikan, karena lahannya memang belum diukur,” ujarnya.
Ferdinan mengungkapkan, dalam pertemuan sosialisasi tersebut pihak perusahan menyampaikan harga pembebasan lahan tersebut kepada masyarakat selaku pemiliknya.
“Jadi, kami selaku pemerintah desa hanya sebatas memfasilitasi pertemuan saja. Sedangkan hal yang berkaitan dengan harga pembebasan lahan, sepenuhnya menjadi hak warga selaku pemilik lahan, dan hal itulah yang mereka bicarakan dalam pertemuan tersebut,” ucapnya.
Ferdinan menegaskan, Pemerintah Desa Kandris mempersilakan perusahaan atau ivestor untuk masuk ke wilayah Kandris.
“Silakan saja. Tapi mengenai lahan dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan masyarakat, harus benar-benar dibicarakan dengan warga yang terkait. Sehingga tak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.[]
Editor : Almin Hatta
