TAMIYANGLAUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Bartim Tahun Anggaran 2021, Kamis 28 April 2022.
Usai rapat, Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, kepada wartawan mengatakan, pihaknya selaku wakil rakyat akan mengevaluasi kembali LKPj Kepala Daerah Kabupaten Bartim yang disampaikan pada Rapat Paripurna tersebut.
“Kami sebagai wakil rakyat akan mengevaluasi kembali LKPj tersebut, agar ke depan menjadi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, atau dalam perubahan anggaran 2022, barangkali ada yang dinilai mendesak atau urgen,” ujarnya.
Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio menjelaskan, seharusnya hasil evaluasi itu menjadi pedoman dalam pelaksanakaan anggaran tahun 2022.
“Sebab, evaluasi terhadap anggaran tahun 2022 itu sudah dibacakan anggota DPRD dan didengar oleh semua SKPD yang hadir dalam persidangan tersebut. Juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, dan pihak terkait lainnya yang turut hadir di persidangan yang barusan kita laksanakan,” ujarnya.
Menurut Nur Sulistio, ada cukup banyak hal yang tidak urgen dalam APBD tersebut. Karenanya perlu pedoman dan pembinaan untuk ke depan.
“Kita tentu saja mengapresiasi kinerja dan prestasi. Tapi, kita tidak bisa memungkiri pasti ada kekurangan. Dari hasil pansus, kita sudah sampaikan rekomendasi dan catatan-catatan,” tuturnya.[]
Editor : Almin Hatta
