JAKARTA – DPRD Kalsel melakukan konsultasi dengan Kemendagri soal pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Jumat (10/6).
Rombongan dewan ke Jakarta itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin. Diikutsertakan pula Balitbangda, Biro Organisasi dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel.
Diungkapkan Syaripuddin, konsultasi tersebut memantapkan Kalsel untuk membentuk BRIDA.
“Maka ke depan kita akan membentuk BRIDA untuk memperkuat riset dan pengetahuan,” ujarnya.
Menurut Syaripuddin, kebijakan pemerintah daerah nantinya akan diambil berdasarkan hasil riset.
“Kalsel memiliki jumlah peneliti 18 orang terbesar se-Indonesia. Ini yang harus kita apresiasi kepada Balitbangda. Dan, ketika BRIDA Kalsel terbentuk, saya harap ini jadi lebih kuat,” ungkapnya.
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Cheka Virgowansyah dalam pertemuan tersebut mengungkapkan jika pembentukan BRIDA itu wajib.
“Segera usulkan saja suratnya. Segera kami setujui,” katanya.
Bahkan menurutnya, tidak perlu lagi diadakan diskusi soal pembentukan BRIDA tersebut. Tinggal daerah yang ingin membentuk menentukan cara pembentukannya, yakni mandiri atau digabung.
“Kalau sendiri namanya BRIDA, kalau digabung namanya Baprida,” ujarnya lagi.[]
