BANJARMASIN — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, bersama jajaran Sekretariat DPRD Kalsel menerima aksi penyampaian aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, Rabu (22/4/2026), di halaman Kantor DPRD Kalsel.
Sekitar 300 mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup isu penegakan hukum, lingkungan hidup, hingga kebijakan publik, baik di tingkat daerah maupun nasional. Aksi tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan TNI dan Polri, serta instansi terkait.
Selain mahasiswa, aksi juga diikuti perwakilan warga Sidomulyo, Guntung Payung, Kota Banjarbaru yang menyampaikan persoalan sengketa tanah dengan pihak TNI. Aspirasi tersebut turut menjadi perhatian DPRD Kalsel untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan bersama pihak terkait.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kalsel membuka ruang dialog langsung dengan perwakilan mahasiswa sebagai bagian dari fungsi penyerapan aspirasi masyarakat. Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan adalah merangkul seluruh pihak.
“Semua kami ayomi dan rangkul, baik TNI, Polri, maupun masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalsel menawarkan penyelesaian melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 5 Mei 2026. Forum tersebut akan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan, para pihak yang bersengketa, serta kuasa hukum masing-masing.
Supian HK menegaskan bahwa DPRD tidak berada pada posisi untuk memutus perkara, melainkan menjalankan fungsi fasilitasi dan pengawasan agar proses penyelesaian berjalan secara adil dan transparan.
“Kami akan mengawal agar pembahasan berjalan terbuka dan tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya.[]
