Komisi II DPRD Kalsel Kaji Banding ke Kalteng, Pelajari Penataan Hutan

Diposting pada

PALANGKARAYA – Komisi II DPRD Kalsel melakukan kaji banding ke Dinas Kehutanan Kalteng, Jumat (10/6).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo menjelaskan, kunjungan itu terkait penataan hutan yang lebih baik.

Diungkapkan Imam, Kalsel saat ini sudah punya dua perda yang saling bersinggungan, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Hutan Kritis dan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Revolusi Hijau.

“Namun masih belum bisa berjalan efektif,” katanya.

Kedua perda tersebut memang sekilas sama. Dijelaskan Imam, Perda Rehabilitasi Lahan Kritis lebih fokus kepada daerah perkotaan, sedangkan Perda Revolusi Hijau lebih menyeluruh.

Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Eddy Karusman mengaku senang bisa menjadi tujuan kunjungan kerja wakil rakyat Kalsel. Dia berharap terjalin komunikasi yang semakin erat.[]