Yani Helmi Ingin Penerimaan PAP Maksimal

Diposting pada

BATULICIN – Penerimaan pajak di UPPD Samsat Batulicin disebut mengalami tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Pencapaian itu pun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi, saat berkunjung ke Batulicin bersama Burhanuddin, Selasa (2/8). 

Yani mengakui, penerimaan pajak memang sempat terjadi pada 2020 lalu. Alasannya adalah akibat pandemi covid-19.

“Alhamdulillah tren-nya pada 2022 ini kembali membaik. Terbukti sudah berada di atas 50 persen realisasinya,” ujarnya.

Namun, Yani juga menyoroti tingginya target yang ditetapkan untuk Pajak Air Permukaan (PAP). Yakni sebesar Rp 8.495.926.000 pada 2022. Angka ini jauh di atas target pada 2021 dengan target pendapatan Rp 1.853.041.000 dengan realisasi sebesar 20 persen.

“Tinggi sekali, 2021 saja tidak tercapai. Apalagi dinaikkan tanpa adanya keseriusan yang kuat oleh pemerintah untuk mendorong agar pendapatan air permukaan ini menjadi sektor pendapatan pajak Kalsel,” bebernya.

Menurut Yani banyak perusahaan di Kalsel yang masih dan terkesan untuk memahami bahwa mereka adalah wajib pajak dari air permukaan ini.

Ia juga mendesak kepada Pemprov Kalsel melalui tim terpadu yang telah dibentuk oleh Sekdaprov Kalsel, agar segera turun daerah.

“Kalau perlu saya diundang saja,” tegasnya.

Kepala UPPD Samsat Batulicin Hairurraji menjelaskan secara rinci penerimaan pajak, baik PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PAP (Pajak Air Permukaan), dan SP3 (Sumbangan Pihak Ketiga) sejak 2018 hingga Juli 2022.

Ia menerangkan jika dari empat penerimaan pajak untuk pembangunan di Banua ini terus berada di atas 100 persen kecuali pada 2020, yang ditengarai akibat menurunnya perekonomian masyarakat di tengah pandemi. Namun kondisi ini terus mengalami perbaikan. Terbukti rata-rata realisasi penerimaan pajak sudah berada di atas 50 persen kecuali untuk PAP.

Hairurraji mengatakan perlunya sosialisasi kepada perusahaan tentang wajib pajak air permukaan sebelum adanya penetapan target.

“Sebelumnya kita juga sudah sampaikan kepada Badan Keuangan Daerah agar sosialisasi terlebih dahulu sebelum penetapan target. Karena kita juga tidak ingin target tersebut tidak tercapai,” katanya.

Namun sebagai UPPD di bawah Bakeuda, ujar Hairurraji, pihaknya tetap optimis dan terus bergerak untuk mencapai target sembari bekerjasama dengan kabupaten Tanah Bumbu.

“Kabupaten kasih data perusahaan, kita yang ke lapangan,” ucapnya.

Diketahui hingga ada 23 perusahaan yang secara rutin membayarkan pajak air permukaan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan realisasi sebesar Rp 402.115.983 hingga Juli 2022.[]