Komisi I DPRD Kalsel Pelajari Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah ke BPSDM DKI Jakarta

Diposting pada

JAKARTA – Komisi I DPRD Kalsel bersama BPSDM Kalsel berkunjung ke BPSDM DKI Jakarta, Jumat (7/10) siang.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias mengatakan jika kunjungannya itu untuk menggali informasi terkait implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Aturan ini manyatakan bahwa ASN berhak mendapatkan pengembangan kompetensi SDM minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun.

BPSDM DKI Jakarta dinilai sudah maju, baik dari segi sistem pelayanan atau sistem yang dilaksanakan. Salah satunya dengan adanya “Podcast Rabu Belajar”. Dalam program itu para ASN wajib mengikuti selama 1 jam setiap hari Rabu, sehingga dapat memenuhi pengembangan kompetensi SDM minimal 20 JP.

“Mudah-mudahan apa yang didapat dari BPSDM ini dapat ditiru baik dari sistem pembelajaran maupun pelatihannya, selain lebih simpel dari segi anggaran juga lebih hemat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menjelaskan, untuk memenuhi hak ASN dalam pengembangan kompetensi SDM mininal 20 JP per tahun, BPSDM DKI Jakarta berkaloborasi dengan SKPD lainnya menyelenggarakan “Podcast Rabu Belajar” yang wajib diikuti para ASN dan akan mendapatkan sertifikat.

“Yang terpenting adalah bagaimana mengembangkan model pelatihan yang mengarah pada digitalisasi sehingga dapat menjangkau para ASN dimanapun mereka bertugas,” tegasnya.