Banjarmasin — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mendorong agar proyek pembangunan Bendungan Riam Kiwa segera direalisasikan pada tahun 2026. Desakan ini disampaikan usai memimpin ekspose rencana pembangunan bendungan tersebut di Banjarmasin, Selasa (21/4/2026).
Menurut Supian, seluruh prasyarat utama pembangunan pada dasarnya telah siap, mulai dari alokasi anggaran hingga dukungan masyarakat. Namun demikian, masih terdapat satu tahapan krusial yang perlu diselesaikan, yakni pembebasan lahan milik warga yang terdampak proyek.
“Kita harapkan pembangunan bendungan ini bisa segera direalisasikan tahun ini. Tinggal menyelesaikan kebun masyarakat yang terkena proyek,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses alih fungsi lahan telah mendapatkan persetujuan, sehingga tidak ada lagi hambatan administratif yang berarti. Untuk itu, koordinasi lintas pihak, baik dengan pemerintah pusat, balai besar wilayah sungai, maupun pemerintah daerah terkait seperti Pemkab Banjar, harus terus diperkuat.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Ikhwansyah, menyampaikan bahwa tahapan persiapan pembangunan sebenarnya sudah berjalan. Tim satuan tugas (satgas) juga telah melakukan langkah-langkah konkret dalam penyiapan lahan.
“Secara umum persoalan lahan sudah beres, tinggal penentuan nilai tanaman milik masyarakat melalui proses appraisal,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, , mengingatkan agar proses ganti rugi tidak merugikan masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penentuan nilai kompensasi, sekaligus mengantisipasi potensi praktik mafia tanah yang bisa memicu lonjakan harga lahan.
“Ini harus benar-benar diperhatikan agar masyarakat tidak dirugikan. Sosialisasi juga penting agar warga memahami manfaat proyek ini,” tegasnya.
Bendungan Riam Kiwa yang berlokasi di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan nilai investasi sekitar Rp1,7 triliun. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2027 dan diharapkan mampu mereduksi banjir hingga 70 persen di wilayah hilir.
Selain pengendalian banjir, bendungan ini juga diproyeksikan mendukung sektor pertanian, perikanan, penyediaan air baku untuk PDAM, hingga pengembangan potensi energi listrik dan pariwisata di Kalimantan Selatan.[]
