TAMIYANGLAYANG – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Wayudinnor SP MP secara khusus mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Bank Kalteng yang telah ikut berpartisipasi proaktif dalam memberikan CSR.
Ucapan ini disampaikan Wayudinnor terkait dengan telah disampaikannya bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh pihak PT Bank Kalteng kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bartim, beberapa waktu lalu.
“Bantuan tersebut merupakan partisipasi proaktif PT Bank Kalteng mendukung pembangunan Kabupaten Bartim melalui sokongan dana CSR-nya,” katanya.
Menurut Wayudinnor, CSR ini bisa berupa dana tunai yang diserahkan langsung kepada PDAM. Tapi bisa jadi pihak Bank Kalteng menyiapkan berupa barang. Misalnya meteran yang langsung diserahkan kepada pihak PDAM.
“Selanjutnya pihak PDAM menyalurkan meteran tersebut kepada pihak-pihak tertentu, atau kepada orang-orang yang memang sebagai pelanggan PDAM,” ujarnya.
Menurut Wayudinnor, dalam aturan penyaluran CSR sebenarnya tidak ada klasifikasi tertentu. Tapi kalau instansi atas dinas tertentu yang mendapatkan meteran PDAM yang dari CSR ini, dinilainya kurang pas.
“Seharusnya yang mendapatkan bantuan meteran dari dana CSR adalah konsumen atau pelanggan atau masyarakat secara umum,” ucapnya.
Kalau kantor instansi atau dinas, papar Wayudinnor, harusnya punya meteran sendiri (bayar, red).
“Instansi atau kantor dinas itu harus menjadi contoh. Yakni membayar pemasangan meteran. Apakah itu kesalahan PDAM pada waktu pendaftaran pemasangan, kita kurang tahu. Tapi hal itu kurang tepatlah,” jelasnya.
Perda CSR ini sendiri memang inisiatif DPRD Bartim, dan salah satu pengusulnya adalah Wayudinnor.
“Jadi, kita berharap agar nantinya tidak ada monovoli berkaitan dengan CSR ini, karena sudah ada Perdanya,” tegasnya.[]
Editor : Almin Hatta
