TANJUNG – Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengingatkan warga agar tidak membangun rumah dengan asal-asalan. Menurutnya, hal itu bisa menjadi penyebab terjadinya banjir.
Imbauan tersebut disampaikan Supian HK dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2017 perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel, Selasa (6/12) di Tanjung Tabalong.
Supian HK pun lantas mencontohkan, daerah tempatnya lahir; kawasan Hulu Sungai Utara (HSU) sudah membuktikan jika arus air yang lancar menuju sungai besar dapat mengurangi risiko banjir.
“Di HSU itu banyak rumah yang menggunakan panggung,” katanya.
Selain itu, Supian HK juga mengingatkan pentingnya dilakukan normalisasi aliran sungai. Dengan demikian, apabila curah hujan tinggi, air akan cepat mengalir ke sungai.
“Sehingga Amuntai terhindar dari genangan air yang cukup lama,” ujarnya.
Supian HK berharap, setelah Perda tersebut disosialisasikan, optimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana bisa digencarkan, terutama penanggulangan dampak bencana di sektor pertanian tanaman pangan.
Dalam sosialisasi Perda tersebut, Supian HK didampingi Bupati Tabalong periode 1999-2004 Noor Aidi serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Golkar Fitri Rifani sebagai narasumber.
