12 Perusahaan Ikuti Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Lokal

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur (Bartim), bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mensosialisasikan penempatan tenaga kerja kepada perusahaan di wilayah Bartim.

Menurut Fungsional Pengantar Kerja Disnakertranmigrasi Provinsi Kalteng, Budi Ahmad Yani, kegiatan sosialisasikan penempatan pekerja lokal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalteng dan peraturan yang sudah ada di Disnaker, dan sudah disepakati oleh pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Bartim.

“Peserta kegiatan ini sebanyak 12 perusahaan. Yakni perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Timur,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak perusahaan yang hadir menyepakati peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai penempatan pekerja di perusahan, sebagaimana disampaikan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmingrasi dan Prindustrian Kabupaten Bartim, Drs Tius Sulle Bani MAP.

“Khususnya mengenai penampatan para pekerja lokal,” ucapnya.[]

Editor : Almin Hatta