Galian C di Desa Dorong Telan Korban Jiwa Seorang Bocah

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kegiatan tambang galian C yang diduga tak memiliki izin di Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya menelan korban jiwa seorang bocah berusia sekitar 10 tahun, Kamis (27/4/2023).

Menurut Toper, warga Desa Dorong yang kebetulan melintas di kawasan penambangan galian C tersebut, insiden tanah longsor yang menelan korban jiwa itu diiringi teriakan histeris dua kawan korban yang meminta pertolongan kepada warga.

“Ya Pak, kejadiannya kemarin sore. Korbannya seorang anak kecil, tapi saya belum tahu nama anak itu, karena saya datang setelah kejadian,” katanya singkat saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (28/4/2023).

Sementara itu, H Indi selaku pemilik usaha galian C tersebut saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa ada insiden yang menelan korban jiwa di wilayah tambangnya. Ia bahkan mengakui usaha galian C di Desa Dorong tersebut tidak memiliki izin.

“Ya, kita dapat kabar bahwa ada kejadian dan saya hari ini mau datang ke sana untuk melayat dan memberikan santunan,” katanya.

Pegusaha bahan material bangunan ini menjelaskan, tambang galian C yang sudah berlangsung sekitar 10 tahun tersebut belum mengantongi izin.

“Kami sudah berupaya mengurus izin melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tapi hingga sekarang belum juga mendapat izin resmi,” ujarnya.

Namun demikian, papar H Indi, karena masyarakat banyak meminta maka pihaknya tetap menambang. 

“Tapi kita tetap berkoordinasi dengan Polres,” ungkapnya.

H Indi menegaskan, aktivitas tambang galian C tersebut sudah berjalan lama, walaupun sempat berhenti. Namun kembali dilanjutkan sesuai permintaan konsumen.

“Sudah 10 tahunan tambang galian C itu, dan kita juga sudah berusaha mengurus izin, tapi belum dapat izin. Padahal kita nambang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucapnya.[]

 

Gazali Rahman 27/4/ 2023.(Ypn)