Pencuri Pakaian dan Sendal Ditangkap Warga

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Terduga pencuri pakaian dan sendal di pertokoan Sulung, RT 16, Tamianglayang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), ditangkap warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Dusun Timur, Kamis (8/6/2023).

Terduga pelaku pencurian tersebut adalah seorang pemuda berinisial IP, yang merupakan warga Kecamatan Paju Epat. 

“Setelah ditangkap warga, IP langsung kami serahkan ke Polsek Dusun Timur. Kami juga sekaligus melaporkan kejadian tersebut, lengkap dengan surat pelaporan atas aksinya mencuri di dua toko,” kata pemilik toko tersebut, Kamis malam (malam Jum’at (8/9/2023).

Pemilik toko pakaian bernama Alfianur (53) menjelaskan, pencurian terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, saat dirinya berbaring di lantai di samping barang jualan, sehingga tidak terlihat oleh pengunjung toko.

“Saya tidak terlihat dari luar, tapi saat itu saya melihat ada kaki orang melangkah masuk ke dalam toko yang saya kira akan berbelanja, sehingga saya mengawasi. Kemudian saya lihat dia mengambil baju 3 lembar dari gantungan kemudian dimasukkan ke dalam jaketnya,” tuturnya.

Melihat gelagat yang kurang baik, Alfianur langsung bangkit dan mendekati IP yang berupaya untuk kabur.

“Saya langsung tarik jaketnya, tapi dia mencoba melawan, jadi saya pukul sekali. Setelah saya pukul, baju yang dimasukkan ke dalam jaketnya terjatuh diikuti dengan sendal yang ternyata sudah dicuri terlebih dahulu dari toko sebelah milik Raimi (33),” lanjut pria berbadan gempal itu.

IP sempat berhasil lepas lagi dari tangan Alfianur, namun warga yang beramai-ramai mengejar akhirnya berhasil menangkapnya, tidak jauh dari lokasi pencurian. Warga dan pemilik toko kemudian menyerahkan tersangka ke Polsek Dusun Timur.[]

 

Gazali Rahman 9/6/ 2023. (BE MO)