TAMIYANGLAYANG – Beberapa anggota Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengunjungi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum’at (9/6/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka mengetahui upaya BPKAD Bartim dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hal ini berhubungan dengan semua daerah yang mengalami imbas dari Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD),” kata Ketua Komisi III DPRD HSU, Munuari, di sela kunjungan tersebut.
Munuari menjelaskan, berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, akan ada beberapa sumber pendapatan daerah yang ditransformasi ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan lain-lain.
“DPRD Kabupaten HSU sudah menerima Raperda dari pihak eksekutif terkait dengan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Karenanya kami mencari referensi bagaimana memfinalisasi Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif tersebut,” terangnya.
Munuari menyebutkan, hasil kunjungan ke BPKAD Bartim ini nantinya akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten HSU dalam menerapkan hal-hal yang perlu diadopsi dari Kabupaten Bartim.
“Tentunya semua daerah itu kan tergantung daerahnya, dan ada minus plusnya. Banyak hal yang mungkin bisa kami adopsi dari Barito Timur ini,” ucapnya.
Manuari tak lupa menyampaikan apresiasi atas pelayanan pihak BPKAD Bartim saat menerima rombongan Komisi III DPRD Kabupaten HSU.
“Hasil dari kunjungan di Barito Timur ini pasti akan kami diskusikan, dan mengadopsinya untuk diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 9/6/ 2023.(BP)
