Kesbangpol Bartim Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Larangan Pembakaran Lahan

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan sosialisasi pencegahan dan pelarangan pembakaran hutan, lahan, serta pekarangan (Karhutla), di Aula Kantor Dinas Pertanian Bartim, Rabu (21/6/2023).

Sosialisasi Pencegahan Karhutla tersebut menghadirkan narasumber dari Satreskrim Polres Bartim dan BPBD Damkar Bartim. Sedangkan peserta sosialisasi adalah perwakilan 10 kecamatan maupun relawan pemadam kebakaran dari Ampah dan Tamianglayang.

Kepala Badan Kesbangpol Bartim, Anda Kriselina, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu program tahunan Badan Kesbangpol yang bertujuan untuk membangun sikap dan perilaku serta karakter warga negara Indonesia, khususnya warga Bartim, agar mencintai lingkungan hidup dan alam.

“Juga agar dapat turut bersama-sama dalam melakukan pemantauan dan tindakan dini jika terjadi kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan. Serta berupaya melakukan pemadaman bila terjadi kebakaran, agar api bisa ditanggulangi sebelum membesar,” ucapnya.

Anda Kriselina berharap para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan hingga selesai, agar dapat memahami materi yang disampaikan narasumber tentang tujuan pembinaan pencegahan dan pelarangan pembakaran hutan, lahan, serta pekarangan.

Saat diwawancarai usai kegiatan, Anda mengatakan sosialisasi tersebut juga dilaksanakan sebagai langkah antisipasi memasuki musim kemarau di Bartim yang dimulai pada Dasarian (sepuluh hari kedua) bulan Juni 2023.

“Materi sosialisasi dari pihak Polres mengenai aspek hukum terkait kebakaran hutan dan lahan, serta sanksi bagi pelaku pembakaran. Kemudian dari BPBD Damkar materinya dari sisi pencegahan dan penanganan kebakaran,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol mengimbau masyarakat untuk bersama terlibat mencegah terjadinya kebakaran dan meminimalisir dampaknya.

“Semua masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan, termasuk di lingkungan rumah seperti membakar sampah, karena dapat merembet ke lingkungan sekitar dan menjadi kebakaran besar,” pungkasnya.[] 

 

Gazali Rahman 21/6/ 2023. (Ad Fi)