TAMIYANGLAYANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar pertemuan lintas sektor untuk mengidentifikasi kasus Stunting di wilayah Bartim.
Menurut Kepala DP3AKB Bartim, H Rusdianor, untuk identifikasi kasus Stunting ini pihaknya mengambil tiga wilayah kecamatan. Yakni Kecamatan Banua Lima, Kecamatan Paku, dan Kecamatan Pamatang Karau.
“Dari tiga kecamatan ini, kami cari apa penyebab munculnya kasus Stunting. Kemudian ditanggapi oleh para pakar dan spesialis, mulai dari Ahli Gizi hingga Psikolog. Untuk kemudian kita dapat mengambil langkah-langkah pelaksanaan intervensi atau tindakan,” katanya, Kamis (24/8/2023).
Sebagai contoh, H Rusdianor menyebut untuk ibu hamil, apa-apa tindakan yang harus dilakukan, dengan pemeriksaan secara khusus. Baik itu terkait asupan gizinya dan lain-lain.
“Jangan sampai kekurangan gizi atau Kekurangan Energi Kronis (KEK), agar bisa dirujuk ke rumah sakit untuk penanganannya, itu misalnya,” ujarnya.
H Rusdianor menyebutkan, penanganan Stunting juga dilakukan terhadap anak umur 18 bulan, dengan memberikan asupan gizi yang sesuai, sehingga dapat meningkatkan gizi anak.
“Jadi, tujuan pertemuan ini untuk mengetahui apa penyebab terjadinya Stunting. Langkah apa yang akan dilakukan untuk menyembuhkan Stunting. Bagaimana cara menghilangkan stunting pada anak umur 18 bulan. Apa fokus pelayanan pada Posyando untuk penanganan Stunting,” ucapnya.
Menurut Rusdianor, untuk saat ini penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Bartim berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sejak tahun 2022, adalah di angka 26,9.[]
