TAMIYANGLAYANG – Jajaran Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, terus melanjutkan pemasangan spanduk imbauan sosialisasi penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat, Jum’at (8/9/2023).
Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Bartim melakukan pemasangan spanduk imbauan pada sejumlah warung makanan dan minuman di kawasan Jalan Nansarunai, Tamiyanglayang.
“Pemangan spanduk ini dilakukan dengan tujuan penanganan dan pencegahan penyalahgunan Narkotika sejak dini,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bartim Iptu Budi Utomo SH MM di sela kegiatan tersebut.
Atas nama Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, Iptu Budi Utomo SH MM menjelaskan, melalui spanduk imbauan ini diharapkan kepada warga setempat agar jangan sungkan, jangan malu dan takut memberikan informasi kepada polisi.
“Karena informasi sangat kami harapkan bila warga menemukan pergerakan peredaran Narkoba atau jenis sabu. Maka dari itu kita bentuk suatu Kampung Tangguh Bebas Narkoba,” ujarnya.
Budi Utomo menyilakan masyarakat memberikan informasi melalui Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bartim, khususnya di kota Tamianglayang.
“Saya mengajak semua masyarakat Bartim, mari kita cegah peredaran Narkoba atau jenis sabu. Harapan kami dari jajaran Polres Bartim agar Kabupaten Bartim bebas narkoba,” tegasnya.[]
Gazali Rahman 9/9/ 2023.
