TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bartim, Kamis (26/10/2023).
Penandatanganan nota kesepakatan ditandai dengan penandatangan oleh Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan, dan Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, bersama dua wakilnya, Ariantho S Muler dan Depe.
Sebelum ditandatanganinya KUA-PPAS APBD 2024, rancangan tersebut telah melalui serangkaian tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bartim.
Usai paripurna, Ketua DPRD Nur Sulistio menyampaikan apresiasi kepada TAPD dan Banggar yang telah menyusun KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
“Di APBD murni saja kurang lebih Rp1,2 triliun, bahkan ada surplusnya Rp2,5 miliar, dan tidak ada defisit,” katanya, usai memimpin paripurna.
Sementara terkait rapat kerja membahas hal tersebut, Nur Sulistio mengatakan, akhir November nanti daerah sudah harus mengesahkan APBD murni 2024.
“Kita sangat optimis tepat waktu, karena Pj Bupati sangat terbuka dan fleksibel. Kami juga lihat beliau ada membuat perubahan-perubahan dan pembenahan dari kegiatan-kegiatan yang beliau lakukan,” ucapnya.
Rapat Paripurna dihadiri Sekda Bartim, Sekwan Bartim, beberapa Kepala OPD, dan undangan lainnya.[]
Gazali Rahman 27/10/ 2023.(adv/red).
