TAMIYANGLAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur(Bartim) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penetapan fasilitas umum, lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan tempat kampanye Pemilihan Umum 2024.
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor BPKAD Bartim pada Rabu (15/11/2023) tersebut, Plh Ketua KPU Bartim, Zarmeyeni, mengatakan, Rakor ini melibatkan Bawaslu, TNI-Polri, pemerintah daerah, partai politik (Parpol), dan beberapa instansi terkait lainnya.
Menurut Zarmeyeni, Rakor ini dalam rangka persiapan memasuki Tahapan Kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Sebelum kita menetapkan atau mengeluarkan SK, maka kita lakukan rapat koordinasi terlebih dahulu. Sehingga bisa menetapkan tempat-tempat APK dan lokasi kampanye,” ujarnya.
Zarmeyeni menjelaskan, pemasangan APK dan tempat kampanye itu ada aturan dan larangannya.
“Apabila peserta Pemilu melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, maka akan ditangani oleh pihak Bawaslu,” katanya.
Karena itu, Zarmeyeni berharap kepada para peserta Pemilu agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh KPU.
“Semoga Pemilu 2024 nanti berjalan aman, damai, lancar, dan sukses,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 15/11/ 2023.
