BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias menyoroti kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.
Hal tersebut dilakukannya dengan melakukan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Minggu (7/1) siang di Banjarmasin Timur.
Rachmah menjelaskan pada warga bahwa sampah merupakan salah satu permasalahan yang wajib ditangani serius. Itu sehubungan dengan sifatnya yang sulit diurai, namun keberadaannya semakin meningkat setiap tahun. Hal ini menurutnya tentu berdampak negatif untuk lingkungan, bahkan bisa menyebabkan bencana bagi manusia.
“Berbagai cara telah dilakukan pemerintah terkait pengelolaan sampah, salah satunya dengan adanya perda no 8 tahun 2018 ini untuk mengatur pengelolaan sampah agar tidak mengganggu keberlangsungan hidup kita, selain pemerintah, masyarakat harus ikut ambil peran pula,” terangnya.
Dalam kegiatan ini, Rachmah mengundang Fatmawaty, seorang pegiat Bank Sampah, untuk memaparkan materi tentang cara memilah sampah rumah tangga dan apa itu program menabung sampah di bank sampah.
“Sama seperti bank pada umumnya, di bank sampah masyarakat bisa secara rutin menyerahkan atau menabung sampah yang telah dipilah ke bank sampah, kemudian akan mendapat kompensasi berupa uang hingga emas,” katanya menerangkan.[]
