MARTAPURA – Anggota DPRD Kalsel Isra Ismail menggelar sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Minggu (6/1) di Desa Sungai Bangkal, Kecamatan Sungai Tabuk, Banjar.
Dalam kesempatan itu, Isra menerima aspirasi warga yang meminta perbaikan bangunan sekolah Taman Kanak-Kanak Al-Quran.
Isra pun memastikan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait, terutama Pemkab Banjar.
“Lembaga pendidikan tersebut mencetak generasi qurani dan berakhlak baik,” ujarnya.
Diungkapkan Kepala Sekolah TKA Darul Islam Arbainah, kondisi sekolah yang ia pimpin sudah sangat memprihatinkan. Dia berharap perbaikan segera dilakukan agar para siswa dapat lebih nyaman dalam mempelajari Al-Quran.
Selain permintaan bantuan perbaikan TKA, dalam sosialisasi Perda tersebut Isra juga menerima aspirasi warga terkait usulan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.[]
