SURABAYA – Komisi II DPRD Kalsel menggali informasi terkait Pajak dan Retribusi Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Surabaya, Senin (15/1).
Wakil Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi mengatakan, poin penting dalam pertemuan tersebut adalah adanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pemungutan pajak daerah.
Dijelaskannya, sinergitas ini diperlukan dalam upaya mempercepat penetrasi kepada wajib pajak. Yani pun berharap hal tersebut dapat diterapkan juga di Banua.
“Ini bagus, supaya kabupaten/kota tidak hanya diam ketika ada pembagian hasil dari pajak ini dalam artian nanti yang sudah berjalan ini sesuai dengan undang-undang pembagiannya 30/70, sehingga peranan dari kabupaten/kota kita harapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yani menambahkan, komisi II sepakat untuk terus mendorong supaya kabupaten/kota benar-benar ikut serta dalam meningkatkan animo wajib pajak
“Kita harus sama-sama mengingatkan wajib pajak supaya taat pada pajak kita,” tukasnya.
Senada dengan Yani, Anggota Komisi II lainnya, Iskandar Zulkarnain, menambahkan, peran serta kabupaten/kota sangat diharapkan demi lancarnya pembangunan yang diinginkan masyarakat sendiri.
“Dengan terlaksananya penarikan pajak ini dengan baik, maka pembangunan di kabupaten/kota akan terlaksana dengan lancar. Tentu ini yang diharapkan dari masyarakat kita,” tutup Iskandar.[]
