BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias mengenalkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada warga Banjarmasin.
Hal tersebut dilakukannya saat menggelar sosialisasi perda di Banjarmasin, Sabtu (3/2). Rachmah menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin untuk mengenalkan aplikasi tersebut kepada warga Pemurus Baru dan Pemurus Dalam.
“Sosialisasi perlu ditingkatkan lagi untuk pelayanan kependudukan ini kepada masyarakat,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Dia juga mengimbau masyarakat untu selalu memperbarui dokumen kependudukannya.
“Data kependudukan sekarang ini sudah terpusat secara nasional. Kalau kita pribadi tidak merubah itu, otomatis jumlah data kependudukan ini tidak berubah,” terangnya.[]
