Kades Danau Minta Pemkab Bartim Segera Perbaiki Infrastruktur

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kepala Desa (Kades) Danau, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Peniarto, meminta infrastruktur yang rusak di wilayahnya segera diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bartim.

“Di wilayah desa kami ini ada beberapa sarana yang rusak seperti drainase, yang tentunya perlu perhatian Pemerintah Kabupaten Bartim,” kata Peniarto kepada awak media, kemarin.

Menurut Peniarto, rusaknya drainase tersebut berimbas kepada jalan di desanya. Akibat drainase yang rusak, badan jalan juga ikut rusak, karena air tidak terarah.

“Hampir putus jalannya, karena dampak drainase dan siring jalan yang rusak. Kalau tidak secepatnya diperbaiki, maka akses masyarakat menjadi susah. Diperkirakan setahun ke depan jalan tersebut tidak bisa dilewati lagi,” ujarnya.

Selain masalah itu, Peniarto juga meminta pemerintah daerah agar memperhatikan Jembatan Sungai Ampari yang kondisinya juga memprihatinkan. Serta penerangan jalan umum di desa tersebut juga diharapkan bisa menyala.

“Semua keluhan masyarakat di desa ini sudah kita usulkan berulang-ulang, namun sampai saat ini belum ada respon dari Pemerintah Bartim untuk memperbaikinya,” ucapnya.

Peniarto menyebutkan, pada Musrenbang Kecamatan Awang yang dilaksanakan beberapa hari lalu juga sudah dimasukan dalam usulan prioritas Desa Danau.

Diakuinya, beberapa hari lalu sudah ada pihak PUPR Bartim datang ke lapangan mengecek dan mengukur drainase dan siring jalan poros yang rusak.

“Mudah-mudahan usulan kami ini tidak ketinggalan dalam Musrenbang Kabupaten nanti, sehingga tahun ini bisa secepatnya diperbaiki,” ujarnya.

Selain masalah di atas, Penianto juga mengharapkan pagar SMU 1 Awang Lapai dan pagar SDN 1 Danau juga diperhatikan. Menurutnya pagar kedua sekolah tersebut kondisinya juga rusak.

“Selain itu, kami juga minta agar pemerintah daerah Bartim membangunkan Balai Adat di desa ini. Pada intinya, saya selaku Kades Danau mewakili warga masyarakat berharap kepada pemerintah agar usulan kami ini ditindaklanjuti, karena ini adalah kepentingan masyarakat umum,” pungkasnya.[]

 

Gazali Rahman 28/2/ 2024.