BANJARMASIN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalsel kembali gelar sosialisasi program strategis, Jumat (15/3).
Dalam kegiatan ini ada 10 sertifikat tanah yang dibagikan Anggota Komisi II DPR RI, Aida Muslimah yang didampingi Ketua ATR/BPN Kalsel, Abdul Aziz.
Dalam kegiatan ini, Aida berkesempatan menjadi narasumber. Aida memaparkan, DPR RI memiliki tugas dan wewenang untuk mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dukungan DPR RI terhadap program PTSL dapat diwujudkan melalui mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan program PTSL, memberikan saran dan masukan kepada Kementerian ATR/BPN dan serta menyetujui anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program PTSL,” papar Aida.
Disamping itu, Komisi II DPR RI turut mendorong ATR/BPN Kalsel dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan program PTSL.
“Dukungan dari Pemerintah Daerah sangat penting karena keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada Kementerian ATR/BPN, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari semua pihak,” kata Aida.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapat mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
Disamping itu, Aida turut mengingatkan pentingnya pemasangan patok tanda batas tanah untuk mencegah konflik dan permasalahan agraria.
“Program PTSL diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan melakukan pendaftaran tanah secara masif dan lengkap oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak atas tanah mereka secara legal melalui sertifikat,” tutupnya.
Sekedar informasi, sosialisasi ini dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha ATR/BPN Kalsel Budiyarsih, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan ATR/BPN Kalsel, Bambang Suyudi dan Plt Kepala Kantor Pertanahan Banjarmasin, Edi Sukoco.
