JAKARTA – Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) mendesak KPK dan Kejaksaan Agung melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran haji 2026, Minggu (31/5/2026). Desakan itu muncul seiring masih ditemukannya berbagai masalah pelayanan yang dinilai terus berulang dari tahun ke tahun.
Ketua Umum SMUK Ahmad Zaki menyebut persoalan distribusi katering dan kesiapan petugas pendamping jamaah di lapangan sebagai masalah klasik yang tak kunjung tuntas — bahkan di tengah kenaikan biaya penyelenggaraan haji yang signifikan tahun ini.
“Kami mencermati adanya dugaan masalah sistemik yang berulang, terutama terkait manajemen katering. Sangat disayangkan bahwa kendala yang sama terus terjadi setiap tahun. Padahal anggaran yang diserap tahun ini meningkat, namun belum terlihat solusi yang komprehensif,” ujar Zaki dalam keterangan pers di Jakarta.
Ia menegaskan, audit investigasi bukan sekadar formalitas — melainkan instrumen transparansi publik untuk menepis dugaan penyimpangan anggaran yang dibebankan kepada jamaah.
“Bahkan, kami menegaskan bahwa sudah sepatut dan sewajarnya Menteri beserta jajaran Wakil Menteri terkait mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan haji ini,” tegasnya.
SMUK juga mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Haji untuk memanggil Kementerian Haji dan Umroh memberikan klarifikasi atas kondisi riil di lapangan.
“DPR harus segera turun tangan. Publik berhak tahu mengapa kendala pelayanan ini kembali terulang, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diminta penjelasannya,” tegas Zaki yang juga merupakan pengurus MD KAHMI Jakarta Pusat.
SMUK menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan siap mengawal proses advokasi bagi jamaah yang terdampak.[]
