BANJARMASIN – Sekretariat DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin menjadi sasaran aksi penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Banjarmasin, Senin (1/4).
Koordinator Lapangan (Koorlap) Aliansi Masyarakat Banjarmasin, Eka Yuliansyah, menyampaikan, aspirasi yang disampaikan adalah bentuk kekesalan pihaknya terhadap hak angket pada Pilpres 2024. Ia menganggap, hak angket dapat menggiring opini masyarakat kepada kecurangan saat pemilihan.
“Jika hak angket itu berniat memakzulkan presiden, ini salah kamar!” ujar Eka dalam orasinya.
Diketahui, Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berdasarkan penghitungan cepat beberapa lembaga survei yang kredibel diperkirakan menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam satu putaran.
Hitungan tersebut memang tidak menjadi dasar resmi untuk menetapkan pasangan capres dan cawapres sebagai pemenang, karena sesuai dengan Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penentuan pemenang pilpres ditentukan oleh hasil penghitungan suara secara manual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kabag Fasilitasi dan Pengawasan Setwan Kalsel, Riduansyah selaku yang memfasilitasi tersampainya aspirasi mereka menanggapi, aspirasi ini akan disampaikan paling lambat besok (02/04) kepada pimpinan yakni Komisi IV.
“Nanti pimpinan yang akan memutuskan seperti apa mekanismenya,” kata Riduansyah.[]
