Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi

Sosialisasikan Perda, Yani Helmi Tingkatkan Kesadaran Warga Bayar Pajak

Diposting pada

KOTABARU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi terus mengajak masyarkat untuk disiplin membayar pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut disampaikannya melalui sosialisasi peraturan daerah (sosper) yang digelar di Stagen, Pulau Laut Utara, Kotabaru, Rabu (5/6). Perda yang dibahas adalah tentang pajak dan retribusi daerah.

Yani mengingatkan warga, seluruh hasil pungutan pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan dikumpulkan ke kas daerah, dan selanjutnya digunakan untuk membangun infrastruktur.

“Contoh nyata yang dalam waktu dekat akan dikerjakan pemerintah kita yaitu pembangunan jembatan penghubung Kotabaru dan Tanah Bumbu. Dana yang digunakan tentu saja sebagian dari hasil pungutan pajak dan retribusi itu,” katanya.

Dia pun berharap sosialisasi yang terus digalakannya bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar wajib pajak dan retribusi daerah.

“Saya harap masyarakat di daerah konstituen saya tidak pernah telat membayar wajib pajak. Karena pajak dari rakyat untuk rakyat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Syahliani, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan anggota dewan yang membidangi Ekonomi dan Keuangan di “Rumah Banjar” tersebut.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Paman Yani sangat membantu untuk lebih memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi kapal di pelabuhan yang mereka kelola.

“Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan karena sangat berdampak positif terhadap hasil pendapat yang kami terima setiap tahun,” ungkapnya.[]