BANDUNG – DPRD Kalsel melalui Pansus III terus melakukan upaya pengayaan materi untuk Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 je Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (8/7).
Ketua Pansus III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah menjelaskan, Raperda ini untuk memberikan arah pembangunan yang jelas dan terarah untuk 20 tahun ke depan.
“Ada banyak hal yang dapat kami petik dari pertemuan hari ini,” ucapnya.
Dia juga menerangkan, RPJPD dapat membantu dalam perencanaan penggunaan sumber daya daerah yang meliputi alam, manusia, dan finansial secala lebih efisien dan efektif.[]
