DENPASAR – DPRD Kalsel melalui Panitia Khusus IV melakukan pengayaan materi muatan raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Denpasar, Senin (8/7).
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel M Noor Fajeri mengatakan jika banyak hal yang dapat diambil dari perda yang sudah ada di Provinsi Bali.
“Akan kita jadikan pedoman dalam membentuk perda,” katanya.
Diterangkan, Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah bertujuan untuk meningkatkan perolehan laba atas penyertaan modal daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah.
Kunjungan kerja tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Karmila.[]
