DPRD Kalsel mengisyaratkan dukungan untuk menetapkan lagu karangan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai mars daerah.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel melakukan rapat koordinasi dan harmonisasi terkait usulan raperda tentang lagu berjudul Mars Bergerak tersebut, Kamis (1/8).
“Saya rasa lagu ini memang patut kita dukung,” ucap anggota BP Perda DPRD Kalsel Abidinsyah saat memimpin rapat.
Menurutnya, lagu tersebut bisa dijadikan penyemangat bagi Pemerintah Provinsi untuk melakukan pekerjaannya dalam membangun daerah.
Politisi Partai Demokrat ini pun meminta Dinas Pendidikan sebagai pengusul, Biro Hukum selaku fasilitator, segera menyiapkan naskah akademis.
“Kita berharap di anggaran perubahan ini bisa kita selesaikan,” ujar Abidinsyah.
Mars Bergerak dikarang Sahbirin Noor pada 2018 lalu. Liriknya berisi ajakan kepada seluruh masyarakat untuk terus bergerak membangun Banua.[]
