Mariana Tekankan Pentingnya Perda Nomor 11 Tahun 2018

Diposting pada

Wakil Ketua DPRD Kalsel Mariana mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kegiatan dilakukan di Desa Tambak Sarinah Kecamatan Kurau, Tanah Laut, Rabu (4/9).

Mariana menegaskan perda ini menjadi landasan penting memperkuat hak-hak perempuan dan anak di Kalimantan Selatan.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, untuk aktif memahami dan mendukung penerapan perda ini di kehidupan sehari-hari.

Menurut Mariana, perda ini adalah langkah maju dalam memastikan perempuan dan anak di Kalsel terlindungi dan diberdayakan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kita semua sebagai masyarakat,” katanya.[]