Sosialisasikan Perda, Rais Ajak Masyarakat Perangi Narkotika

Diposting pada

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat menekankan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, edukasi yang dilakukan di lingkup terkecil, seperti keluarga, akan menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Keluarga adalah benteng pertama,” ujarnya, dalam sosilaisasi Peraturan Daerah (Perda) di Handil Bakti, Barito Kuala, Senin (2/12) siang.

Melalui sosialisasi tersebut, Rais berharap masyarakat dapat memahami bahaua narkotika. Lebih dari itu, masyarakat juga diharapkan mampu menyampaikan informasi tersebut kepada orang-orang terdekat.

Sosialisasi ini memberikan penjelasan tentang isi Perda, yang mencakup langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika kepada para peserta yang terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

Menurut H. Rais Ruhayat, pendekatan langsung ke masyarakat menjadi strategi utama dalam menjangkau berbagai lapisan, terutama di daerah yang rentan terhadap peredaran narkotika.

“Pencegahan harus dilakukan secara masif dan melibatkan semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat,” tegasnya.