Komisi IV DPRD Kalsel Bahas Kesejahteraan Guru PPPK Bersama IPN

Diposting pada

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima audiensi dari Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) pada Rabu (22/1/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV ini membahas aspirasi terkait kesejahteraan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto Permono, yang menyoroti isu utama, yakni kesejahteraan para guru PPPK. Dalam pembahasan, Bambang menyampaikan beberapa perkembangan positif, termasuk peningkatan tunjangan yang signifikan.

“Salah satu permasalahan yang telah kami tindak lanjuti adalah kenaikan tunjangan. Tahun ini, tunjangan bagi guru PPPK naik dari Rp225.000 menjadi Rp690.000. Ini merupakan langkah awal yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Bambang.

Namun, ia juga menyoroti bahwa beberapa isu lain, seperti pengeluaran Surat Keputusan (SK) pensiun, masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari kementerian terkait. Perpanjangan kontrak, lanjutnya, akan bergantung pada kinerja masing-masing guru.

“Kinerja guru PPPK menjadi faktor penting. Mereka yang menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik tidak perlu khawatir. Kami berharap para guru terus meningkatkan kualitas kerja mereka agar dapat menjadi contoh,” tambah Bambang.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun, mengungkapkan komitmen pihaknya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru PPPK. Ia juga optimistis bahwa kenaikan tunjangan di masa depan dapat terealisasi melalui upaya bersama.

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan tenaga pendidik, sekaligus memberikan harapan baru bagi para guru PPPK dalam meningkatkan semangat dan kualitas kerja mereka.