BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya menjaga stabilitas inflasi daerah agar tetap sesuai dengan target nasional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (4/2) pagi.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Sutikno, yang mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin. Turut hadir pula perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DTMPTSP) Kalsel, Bulog, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalsel, serta instansi terkait lainnya.
Dalam paparannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa inflasi tahunan (year-on-year) pada Januari 2025 berada di angka 0,76%, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, secara bulanan (month-to-month) dan tahunan berjalan (year-to-date), terjadi deflasi sebesar 0,76%.
“Deflasi Januari 2025 terutama dipengaruhi oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang memberikan kontribusi deflasi sebesar 1,44%, terutama akibat penurunan tarif listrik,” jelas Amalia.
Namun, inflasi tahunan tetap dipengaruhi oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dengan andil inflasi sebesar 1,07%. Kenaikan harga minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), serta cabai rawit menjadi faktor utama yang memicu kenaikan harga pada kelompok ini.
“Terkait Indeks Perkembangan Harga (IPH) di minggu ke-5 Januari 2025, sebanyak 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara tiga provinsi mencatatkan penurunan. Komoditas yang paling berpengaruh terhadap kenaikan harga di sebagian besar provinsi adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk lebih waspada dalam mengantisipasi potensi lonjakan harga, terutama menjelang bulan Ramadan yang kerap diiringi peningkatan permintaan bahan pokok.
Pemprov Kalsel sendiri menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga. Sutikno, selaku Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kalsel, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalsel.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan intervensi pasar jika diperlukan untuk mencegah lonjakan harga yang dapat berdampak pada inflasi daerah,” ungkap Sutikno.
Selain membahas pengendalian inflasi, rakor ini juga menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perizinan di daerah. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.
Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan pengawasan terhadap perizinan dapat semakin diperketat, guna menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan kondusif di daerah.
Melalui upaya pengendalian inflasi dan penguatan pengawasan perizinan ini, Pemprov Kalsel berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.
