Kecamatan Batumandi menjadi lokasi terakhir pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Batumandi dengan dihadiri antusiasme tinggi dari masyarakat, Kamis (6/2/2025).
Dalam Musrenbang tersebut, tercatat sebanyak 201 usulan yang diajukan masyarakat, kemudian diserahkan kepada 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Mayoritas usulan difokuskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR PERKIM).
Camat Batumandi, Abdul Khair, mengapresiasi seluruh pihak yang menyukseskan pelaksanaan kegiatan ini.
“Alhamdulillah, Musrenbang hari ini berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami kumpulkan dan tindak lanjuti agar dapat menghasilkan keputusan yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menyatakan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan bagian dari proses sistematis penyusunan RKPD Kabupaten Balangan.
“Musrenbang desa merupakan tahapan awal dalam proses RKPD. Setelah ini, usulan yang masuk akan dibahas dalam Forum Konsultasi Publik, forum lintas SKPD, hingga ke tahap Musrenbang Kabupaten Balangan. Dengan tahapan yang sistematis ini, diharapkan usulan prioritas dapat direalisasikan,” tambah Rakhmadi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Dimas Febriandie, menegaskan dukungannya untuk memastikan usulan masyarakat segera terealisasi.
“Kami akan terus mengawal usulan-usulan prioritas agar dapat diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Musrenbang di Kecamatan Batumandi menutup rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Balangan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPD 2026 demi pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
