BANJARMASIN – Di tengah upaya efisiensi anggaran yang kini tengah berlangsung di seluruh perangkat daerah di Kalimantan Selatan, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H.M Syaripuddin—yang akrab disapa Bang Dhin—menyuarakan pesan penting. Ia menekankan bahwa efisiensi ini harus dilakukan secara cermat, tanpa mengorbankan program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat.
Kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ yang terbit pada 23 Februari 2025. Dalam surat tersebut, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia diminta untuk melakukan efisiensi terhadap sejumlah komponen belanja dalam APBD 2025. Namun, dalam penerapannya, Bang Dhin menegaskan agar perangkat daerah tidak sekadar memangkas anggaran, tetapi benar-benar memilah mana yang masih bisa dikurangi tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran ini harus dilakukan dengan pencermatan yang baik. Jangan sampai hanya sekadar mengurangi belanja, tetapi mengabaikan program-program penting. Fokuskan anggaran untuk program prioritas yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu program yang menjadi sorotan dalam efisiensi ini adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan bagian dari 17 Program Prioritas Pemprov Kalsel. Program ini selaras dengan target efisiensi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, di mana total efisiensi belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ditargetkan mencapai Rp 306 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 100 triliun dialokasikan untuk MBG, menjadikan total anggaran program ini mencapai Rp 171 triliun.
Dengan angka sebesar itu, tentu perlu pengelolaan yang bijak agar efisiensi tidak justru menghambat program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Bang Dhin berharap perangkat daerah tidak hanya fokus pada penghematan, tetapi juga tetap memastikan bahwa layanan publik berjalan optimal dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Selatan.
