Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi DPMPTSP Jawa Tengah, Dalami Raperda Penanaman Modal

Diposting pada

Semarang – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah pada Kamis (6/3/2025) pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E., menyampaikan apresiasi atas sambutan dari DPMPTSP Jawa Tengah dan menilai bahwa provinsi ini bisa menjadi contoh dalam pengelolaan investasi serta pelayanan perizinan.

“Kami melihat Jawa Tengah sebagai contoh yang baik dalam pengelolaan investasi. Oleh karena itu, kami berharap DPMPTSP Kalsel dapat menyerap dan menerapkan hal-hal positif dari sini untuk meningkatkan layanan dan menarik lebih banyak investasi ke daerah,” ujar Jahrian.

Ia juga menyoroti tantangan dalam sistem perizinan yang masih menghadapi kendala sinkronisasi antara berbagai stakeholder. Menurutnya, akan lebih efektif jika dinas terkait, seperti pertanian, kehutanan, dan kelautan, dapat berkoordinasi lebih erat dalam satu sistem terpadu guna mempercepat proses perizinan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Jawa Tengah, Diyah, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya komunikasi serta berbagi pengalaman dalam penyusunan kebijakan penanaman modal.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini dan siap berbagi pengalaman mengenai tantangan dalam penyusunan kebijakan penanaman modal. Kami berharap adanya sinergi antar daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan investasi,” kata Diyah.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan Pansus II DPRD Kalsel dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal serta mengimplementasikan kebijakan yang lebih efektif dan efisien di Kalimantan Selatan.